Pricio

Cara Cek HP Resmi atau Ilegal: TKDN, IMEI, dan Garansi

OlehRedaksi Pricio

Cara Cek HP Resmi atau Ilegal: TKDN, IMEI, dan Garansi

Cara Cek HP Resmi atau Ilegal: TKDN, IMEI, dan Garansi

Marolog HP baru atau second tapi takut dapat barang ilegal? Tiga hal ini wajib dicek sebelum bayar: status TKDN, nomor IMEI, dan jenis garansi. Ketiganya menentukan apakah HP-mu bisa dapat sinyal operator Indonesia dan mudah diservis.

1. Cek nilai TKDN di situs Kemenperin

HP yang dijual resmi di Indonesia wajib memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri minimal 35 persen. Caranya: buka situs P3DN Kemenperin, ketik merek atau tipe HP, dan pastikan modelnya terdaftar beserta nilai TKDN-nya. Contohnya Samsung Galaxy A07s tercatat dengan nomor model SM-A077F dan nilai TKDN 54,74 persen, artinya jalur resminya sedang disiapkan.

2. Pastikan IMEI terdaftar di Kemenperin

Selain TKDN, cek nomor IMEI HP di situs resmi Kemenperin. HP dengan IMEI tidak terdaftar berisiko diblokir sinyalnya sehingga tidak bisa dipakai dengan kartu SIM Indonesia. Cek IMEI dengan menekan *#06# di HP, lalu masukkan nomornya di situs verifikasi. Kalau tidak terdaftar, batalkan pembelian.

3. Bedakan garansi resmi dan distributor

Garansi resmi Indonesia ditangani service center merek langsung, seperti Samsung, Xiaomi, atau vivo, dengan suku cadang terjamin. Garansi distributor ditangani toko importir dengan kualitas servis bervariasi. Selisih harganya memang menggoda, tapi klaim garansi distributor sering berbelit. Untuk HP di atas Rp2 juta seperti Redmi Note 17, garansi resmi jauh lebih aman.

4. Cocokkan segel dan nomor model dus

Nomor model di dus harus sama dengan yang tampil di pengaturan HP. Kalau berbeda, ada kemungkinan dus tukar atau unit refurbish. Cek juga segel plastik masih utuh untuk unit baru. Untuk HP second, minta nota pembelian awal sebagai bukti unit resmi.

5. Tes fungsi dasar di tempat

Sebelum bayar, tes sinyal dengan kartu SIM sendiri, coba kamera depan-belakang, speaker, sensor sidik jari, dan pengisian daya. Lima menit pengujian bisa menyelamatkanmu dari kerugian jutaan rupiah.

Baca Juga

Samsung Galaxy A07s Lolos TKDN, Segera Rilis di Indonesia

Kesimpulan

Ingat tiga kunci: TKDN terdaftar, IMEI valid, garansi resmi. Dengan tiga cek ini, HP baru atau second yang kamu beli dijamin aman dipakai dan mudah diservis.

Redaksi PricioAuthor

Redaksi Pricio

Content Writer

Penulis spesialis gadget & IT yang menguji smartphone dan teknologi terkini. Menganalisis performa, spesifikasi, dan value produk secara objektif dengan bahasa mudah dipahami. Selalu update tren industri untuk konten kredibel dan edukatif pecinta tech. Aktif membagikan review mendalam di Instagram dan media tech nasional.

Selengkapnya

Related Article