Pricio

Cara Cek IMEI HP Resmi Terdaftar Kemenperin, 4 Langkah

OlehRedaksi Pricio

Cara Cek IMEI HP Resmi Terdaftar Kemenperin, 4 Langkah

Membeli HP baru atau second tapi takut sinyalnya tiba-tiba hilang? Penyebab paling umum adalah IMEI yang tidak terdaftar di database Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Sejak aturan validasi IMEI berlaku, HP dengan IMEI ilegal atau tidak terdaftar tidak bisa menangkap sinyal operator seluler Indonesia. Karena itu, cek IMEI wajib dilakukan sebelum membayar.

IMEI (International Mobile Equipment Identity) adalah nomor identitas unik 15 digit yang dimiliki setiap HP. Nomor ini menjadi penanda legalitas perangkat di Indonesia. Cara melihatnya mudah, ketik *#06# di aplikasi telepon, atau buka menu Pengaturan lalu pilih Tentang Ponsel. Nomor IMEI juga tercetak di stiker dus kemasan dan slot kartu SIM pada sebagian model.

Berikut 4 cara cek IMEI HP resmi yang terdaftar di Kemenperin.

  1. Lewat situs Kemenperin Buka laman imei.kemenperin.go.id lewat browser HP atau laptop. Masukkan 15 digit nomor IMEI pada kolom yang tersedia, lalu tekan tombol cek. Jika muncul keterangan IMEI terdaftar, perangkat aman dan legal digunakan. Jika tidak terdaftar, jangan lanjutkan pembelian.

  2. Lewat situs Bea Cukai untuk HP dari luar negeri Bagi yang membeli HP di luar negeri atau lewat jasa titip, daftarkan IMEI di situs beacukai.go.id pada menu registrasi IMEI. Siapkan nomor paspor, nomor penerbangan, dan struk pembelian. Setelah disetujui, IMEI masuk database dan sinyal operator langsung aktif.

  3. Cek lewat kode dial dan pengaturan Samakan nomor IMEI dari kode *#06# dengan nomor di menu Pengaturan dan dus kemasan. Ketiganya wajib sama persis. Nomor yang berbeda menandakan perangkat pernah dibongkar atau IMEI-nya dimodifikasi.

  4. Minta bantuan gerai operator Gerai GraPARI, XL Center, dan Indosat Gallery bisa membantu verifikasi status IMEI. Bawa KTP dan dus kemasan, petugas akan mengeceknya langsung di sistem.

Baca Juga

Cara Unlock IMEI HP Luar Negeri Agar Sinyal Muncul

Agar terhindar dari HP BM (black market), selalu beli di toko resmi atau marketplace dengan label garansi resmi Indonesia. Simpan faktur pembelian dan kartu garansi sebagai bukti jika suatu hari IMEI bermasalah. Hindari tergiur harga jauh di bawah pasaran karena hampir pasti perangkatnya tidak terdaftar dan sinyalnya akan diblokir permanen.

FAQ Cara Cek IMEI HP Resmi Terdaftar Kemenperin

Bagaimana cara cek IMEI HP terdaftar atau tidak?

Buka imei.kemenperin.go.id, masukkan 15 digit nomor IMEI yang didapat dari kode *#06#, lalu tekan cek. Status terdaftar berarti HP legal dan sinyal aman.

Apa yang terjadi jika IMEI tidak terdaftar?

HP tidak bisa menangkap sinyal operator seluler Indonesia untuk telepon, SMS, dan internet. Perangkat hanya bisa dipakai lewat WiFi.

Apakah IMEI HP second bisa dicek sebelum beli?

Bisa. Minta nomor IMEI ke penjual lewat kode *#06# atau foto dus kemasan, lalu cek sendiri di situs Kemenperin sebelum membayar.

Redaksi PricioAuthor

Redaksi Pricio

Content Writer

Penulis spesialis gadget & IT yang menguji smartphone dan teknologi terkini. Menganalisis performa, spesifikasi, dan value produk secara objektif dengan bahasa mudah dipahami. Selalu update tren industri untuk konten kredibel dan edukatif pecinta tech. Aktif membagikan review mendalam di Instagram dan media tech nasional.

Selengkapnya

Related Article