Pricio

Apple, Samsung, dan Google Terancam Larangan Jual di AS

OlehRedaksi Pricio

Apple, Samsung, dan Google Terancam Larangan Jual di AS

Apple, Samsung, dan Google menghadapi ancaman serius di Amerika Serikat. Ketiga raksasa teknologi itu terseret penyelidikan Komisi Perdagangan Internasional AS terkait dugaan pelanggaran paten audio spasial.

Penyelidikan ini bermula dari gugatan perusahaan audio asal California bernama BoomCloud 360. Perusahaan yang fokus pada perangkat lunak optimasi suara untuk film, gim, dan musik itu mengklaim memegang paten penting di bidang pemrosesan audio spasial.

Gugatan awal diajukan pada Agustus lalu dan memuat tiga sengketa paten. BoomCloud 360 menuduh perangkat dari Apple, Samsung, dan Google melanggar ketiga paten tersebut tanpa izin.

Yang diminta penggugat bukan sekadar ganti rugi. BoomCloud 360 meminta Limited Exclusion Order yang mencakup semua produk pelanggar, disertai perintah penghentian penjualan. Jika dikabulkan, perangkat yang terbukti melanggar bisa dilarang masuk dan dijual di AS.

Hingga kini belum ada rincian produk mana saja yang dituduh melanggar. Baik dari sisi Apple, Samsung, maupun Google, tidak ada daftar perangkat spesifik yang disebut dalam berkas gugatan yang beredar.

Ketiga perusahaan itu tidak tinggal diam. Apple, Samsung, dan Google telah mengajukan gugatan declaratory judgment terhadap penggugat, langkah hukum untuk meminta pengadilan menyatakan produk mereka tidak melanggar paten yang diklaim.

Sengketa semacam ini bukan hal baru di industri teknologi. Paten audio spasial menjadi semakin bernilai seiring fitur suara ruang menjadi andalan HP flagship, TWS, dan speaker pintar dalam beberapa tahun terakhir.

Dampak bagi konsumen Indonesia kemungkinan tidak langsung. Namun jika larangan impor benar-benar dijatuhkan di AS, rantai pasok global dan strategi rilis produk ketiga merek bisa ikut terganggu. Distributor di berbagai negara biasanya menyesuaikan jadwal dan stok mengikuti putusan pasar terbesar seperti AS.

Proses penyelidikan USITC biasanya memakan waktu berbulan-bulan. Selama itu, ketiga perusahaan tetap bisa menjual perangkatnya sambil menyiapkan pembelaan hukum dan kemungkinan negosiasi lisensi.

Perkembangan kasus ini layak dipantau. Jika berujung kesepakatan lisensi, biayanya bisa merambat ke harga perangkat. Jika berujung larangan, pasar AS akan kehilangan sebagian pilihan HP dan aksesori dari tiga merek terbesar dunia.

Baca Juga

Samsung Galaxy A08 Resmi Dijual di Indonesia, Harga Rp2,9 Jutaan

Redaksi PricioAuthor

Redaksi Pricio

Content Writer

Penulis spesialis gadget & IT yang menguji smartphone dan teknologi terkini. Menganalisis performa, spesifikasi, dan value produk secara objektif dengan bahasa mudah dipahami. Selalu update tren industri untuk konten kredibel dan edukatif pecinta tech. Aktif membagikan review mendalam di Instagram dan media tech nasional.

Selengkapnya

Related Article