Aturan kuota internet tidak hangus di berbagai negara
OlehBangkit Manalu

Mahkamah Konstitusi Indonesia melarang operator menghanguskan sisa kuota internet pelanggan. Putusan Nomor 273/PUU-XXIII/2025 dibacakan pada 23 Juli 2026. MK menyatakan sisa kuota adalah hak milik bernilai ekonomi. Operator wajib menyediakan opsi rollover, perpanjangan otomatis, atau pengembalian dana. Indonesia bukan satu-satunya negara yang bergerak ke arah ini. Beberapa negara lain sudah punya aturan resmi, ada yang masih menggodok rancangan undang-undang.
Putusan MK Indonesia jadi tonggak baru
Aturan ini lahir dari tangan pemerintah atau regulator. Kuota yang tidak habis dianggap hak ekonomi konsumen. Sisa kuota bukan lagi milik operator begitu masa aktif berakhir. Ini adalah tonggak baru bagi Indonesia.
Afrika Selatan: Revisi aturan lama, ditolak operator
Afrika Selatan sudah memiliki aturan dasar sejak 2016 lewat End-User and Subscriber Service Charter. Regulator ICASA mulai mengkaji ulang aturan ini pada Februari 2024. Aturan dinilai belum cukup melindungi konsumen. Proses revisi diwarnai penolakan dari MTN Afrika Selatan. MTN menyebutnya sebagai regulatory overreach pada Oktober 2024. Penolakan berlanjut hingga Januari 2026. MTN bersama Vodacom masih meminta kajian dampak. Meski begitu, ICASA tetap menggazetkan aturan revisi pada 23 Januari 2026. Aturan bernama End-User and Subscriber Service Charter Amendment Regulations 2025. Jadwal berlaku efektif 23 Januari 2027.
Baca Juga
Fitur telepon tanpa pulsa atau kuota dari Oppo, Infinix, Xiaomi, Vivo
Nigeria: Aturan sejak 2018, tapi belum ideal
Nigeria menerapkan aturan wajib lebih dulu. Regulator NCC mengeluarkan arahan pada 27 April 2018. Operator wajib memberi masa tenggang bertingkat. Paket harian mendapat satu hari, paket di bawah 30 hari mendapat tiga hari, paket bulanan mendapat tujuh hari. Aturan sudah berjalan lebih dari tujuh tahun. Namun, belum ada data independen yang memverifikasi kepatuhan operator terhadap aturan tersebut. Organisasi pemuda Nigeria NYCN pada Mei 2026 mendesak perpanjangan masa berlaku data minimal 365 hari. Mereka membandingkan dengan Afrika Selatan dan India yang dinilai punya perlindungan lebih baik.
Bangladesh: Arahan BTRC 2025
Regulator BTRC menetapkan kebijakan serupa pada 12 Januari 2025. Operator diwajibkan memperkenalkan paket internet tanpa batas, baik volume maupun masa berlaku. Sisa kuota bisa dipindahkan ke paket baru jika pelanggan membeli ulang dalam kategori sama. Arahan ini juga menghapus batasan maksimal 40 jenis paket. Larangan penjualan paket pada pukul 00.00-06.00 juga dihapus. BTRC mendorong operator memberi kuota gratis 200 MB per bulan ke semua nomor aktif. Kebijakan ini disambut positif oleh Banglalink dan Robi Axiata.
India: Perdebatan di parlemen, belum ada aturan resmi
India menjadi salah satu negara dengan perdebatan paling ramai. Anggota Rajya Sabha Raghav Chadha pada 23 Maret 2026 mendesak operator besar seperti Airtel, Reliance Jio, dan Vodafone Idea menerapkan rollover data harian. Menteri Komunikasi Jyotiraditya Scindia merespons awal April 2026. Scindia meminta operator lebih gencar menawarkan paket dengan masa berlaku 30 hari. Hingga pertengahan 2026, TRAI selaku regulator belum mengeluarkan aturan resmi. Perjuangan masih berlanjut.
AuthorBangkit Manalu
Content Writer
penulis yang mengulas berbagai gadget dan inovasi teknologi terbaru. Berkomitmen memberikan informasi yang aktual, objektif, dan relevan bagi pembaca.
Selengkapnya


